JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka. Aturan tersebut menimbulkan reaksi penolakan di tengah masyarakat.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Yudian mengatakan BPIP telah mengambil sikap dalam rangka menindaklanjuti konferensi pers yang dilakukan oleh BPIP pada Rabu (14/8/2024) kemarin.
Menurutnya, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI ke-79. Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih di IKN.
"Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah," katanya.