JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra rampung diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Sudarman mengaku telah menyerahkan seluruh data dan fakta terkait harta kekayaannya ke KPK.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Sudarman enggan memerinci apa saja yang diklarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Dia hanya memastikan bahwa tim KPK telah bekerja profesional terkait pengecekan harta kekayaannya.
"Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ucap Sudarman.