Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Pakar Hukum Sebut MK Sudah Jadi Mahkamah Politik

Agung Bakti Sarasa
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Indra pun mengaku bingung sekaligus sedih dengan keputusan MK tersebut. Sama halnya seperti yang dirasakan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.

"Saya sedih banget sih mendengar ini, sayang. Dan beberapa sahabat saya kan ada di situ dan kalau ngga salah Saldi juga bingung sebagai hakim MK. Ada Guntur ada Saldi itu kan junior-junior saya, bingung juga," ungkapnya.

Namun demikian, Indra menilai, putusan MK tersebut juga menjadi bukti adanya hakim yang kini merangkap menjadi seorang politisi.

"Kita bisa melihat peta dari para hakim yang mulia ini mana yang masih menjadi hakim lurus, mana yang sudah menjadi politisi. Ini perlu diangkat juga supaya rakyat tahu," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
3 hari lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
5 hari lalu

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 Ditangkap KPK, Ini Daftar Selengkapnya

Nasional
6 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
6 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal