JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan perangkat desa dan kepala desa harus netral pada Pemilu 2024. Hal tersebut menanggapi terkait perangkat desa dan kepala desa mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka beberapa hari lalu.
Mendes PDTT menjelaskan, nantinya perangkat desa dan kepala desa akan menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024. Meski begitu, perangkat desa dan kepala desa memiliki hak untuk memilih, khususnya pemilihan capres cawapres.
"Harus netral, harus netral. Karena kan kemudian dia (jadi) KPPS. Itu kan dari mereka sebagian besar. Kalau nggak bahaya itu," ujar Gus Halim, sapaannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/11/2023).
Mendes PDTT meminta kepada perangkat desa atau kepala desa untuk tidak mengikuti kampanye pemilu. Dia juga berharap kepala desa tidak ikut mobilisasi dalam pemilu.
"Engga boleh (datang ke kampanye)," katanya.