Kepala Desa Demo ke DPR, Tuntut Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Kiswondari
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui pendemo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Massa kepala desa yang tergabung dalam Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Massa meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan memperpanjang jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun.

Tampak massa berkumpul di depan gedung DPR dengan dilengkapi dua mobil komando dan membawa spanduk-spanduk tuntutan.

"Jabatan kepala desa akan menjadi 9 tahun, itu harapan kami," kata salah satu pendemo.

Akibat aksi demontrasi tersebut arus lalu lintas di depan gedung DPR dialihkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas

1 hari lalu

Dasco Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia lewat Lowongan Satpam, Diiming-imingi Gaji Besar

1 hari lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

2 hari lalu

DPR Dukung Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga saat Ricuh di Pejompongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal