Kepala Desa Demo ke DPR, Tuntut Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Kiswondari
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui pendemo (foto: MPI)

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa. Dasco mengakui revisi ini merupakan kewenangan DPR dan pemerintah.

Dasco berharap para pendemo juga menemui pemerintah untuk menuntut hal tersebut.

"Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

2 hari lalu

Komisi III DPR Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Tuntas

2 hari lalu

Jawab Kritikan Pedemo, DPR Tegaskan UU Reforma Agraria Tak Cuma Urusi Konflik Lahan

2 hari lalu

Bertemu Massa Pedemo, Pimpinan DPR Tampung Kritik soal UU Reforma Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal