Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat menemui massa. Dasco mengakui revisi ini merupakan kewenangan DPR dan pemerintah.
Dasco berharap para pendemo juga menemui pemerintah untuk menuntut hal tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," kata Dasco.