JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidik video adegan mesum berdurasi 59 detik yang diduga diperankan oleh salah satu kepala dusun di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Video itu diduga dibuat oleh pelaku dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Polisi sedang mendalami kasus ini. Yang pasti saat ini belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.
“Kami baru kemarin tahu terkait adanya video itu lewat berita. Hari ini kami mengirim surat panggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho, Kamis (20/5/2021).
Tri Agung menjelaskan, selain memanggil orang yang diduga pelaku, polisi juga mengundang Plt Camat Rowosari, Syaefudin. Sebab, di dalam berita salah satu media, Syaefudin memberi pernyataan terkait video syur yang diduga salah satu pemerannya adalah kepala dusun.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews.