Keponakan Catut Nama Wamenkumham untuk Penipuan Modus Promosi Jabatan

Puteranegara Batubara
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber BareskrimPolri telah menetapkan AB yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. AB mencatut nama Wamenkumham untuk modus penipuan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, dalam hal ini, AB diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap AB dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Adi Vivid. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

2 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal