Keponakan Catut Nama Wamenkumham untuk Penipuan Modus Promosi Jabatan

Puteranegara Batubara
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan AB yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. AB mencatut nama Wamenkumham untuk modus penipuan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, dalam hal ini, AB diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap AB dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Adi Vivid. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
18 jam lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
18 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal