Keponakan Catut Nama Wamenkumham untuk Penipuan Modus Promosi Jabatan

Puteranegara Batubara
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan AB yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka. AB mencatut nama Wamenkumham untuk modus penipuan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, dalam hal ini, AB diduga mencatut nama Wamenkumham untuk menjanjikan ke sejumlah orang bisa mendapatkan promosi jabatan. 

"Kronologisnya yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Adi Vivid, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Polisi segera melakukan pemanggilan terhadap AB dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Adi Vivid. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

32.721 Pemudik Mendaftar Mudik Gratis Presisi 2026, Polri Siapkan 663 Bus

Nasional
3 hari lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
3 hari lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
4 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal