Kepsek Dukung Caleg Disanksi Jadi Staf TU Kecamatan, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

Felldy Aslya Utama
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di Pemilu 2024. Pemberian sanksi tentu tidak akan main-main dijatuhkan.

Dia  menceritakan, ada sebuah kasus seorang ASN yang bertugas sebagai kepala sekolah yang memiliki kedekatan dengan salah satu peserta pemilu. Kemudian sang kepala sekolah pun berinisiatif membuat suatu pertemuan dengan guru-guru se-DKI Jakarta.

"Karena kepala sekolah ini kenal dekat dengan caleg, dia kontak, udah nggak apa-apa datang aja nanti guru-guru saya mau undang. Guru-guru diundang akhirnya, judulnya MGMP Matematika," kata Puadi di ruang Teater Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (26/10/2024).

Ternyata, kata dia, sesampainya di sekolah bukan materi perihal persoalan matematika yang dibahas, tapi justru pemberian yang menggambarkan sosok caleg tersebut.

"Yang keluar sarung dimerekin, peci dimerekin, kemudian ada sajadah dimerekin," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
5 hari lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Nasional
7 hari lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal