Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Beroperasi sejak 2010, Komnas HAM: Ada Ketakutan Bersuara

Bachtiar Rojab
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada ketakutan bersuara dalam mengungkap kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Humas Komnas HAM)

Padahal menurut Anam, kasus mengerikan tersebut seharusnya bisa terungkap sejak Februari 2022. Namun, keterbatasan suara saksi akhirnya menjadi pemicu molornya kasus. 

"Kami sudah siap menyelesaikan laporan akhir, lambat laun beberapa keterangan saksi yg awalnya sulit kami dapatkan, terus bersuara. Akhirnya molor," tutur Anam. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengklaim kasus kerangkeng manusia yang dilakukan oleh Bupati Langkat merupakan bentuk oligarki atas berbagai sektor sekaligus.

"Apa yang kita sebut sebagai aktor-aktor oligarki lokal yang menguasai berbagai sektor bidang ekonomi, politik, ormas dan berbagai macam," ujar Taufan dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022). 

Taufan menjelaskan, dengan adanya kekuatan besar tersebut, disinyalir mampu mempermainkan tatanan sistem sehingga berpotensi lepas dari jeratan pelanggaran hukum apapun. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
8 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
9 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal