Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Sampaikan Temuannya ke Menko Polhukam

Riezky Maulana
Pimpinan LPSK menyampaikan temuan terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (2/3/2022). (Foto: LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (2/3/2022). Dalam pertemuan itu, LPSK menyampaikan sejumlah hal salah satunya perkembangan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan setidaknya ada tiga hal pokok yang disampaikan kepada Menko Polhukam.

“LPSK menyampaikan informasi kepada Kemenkopolhukam, temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada 18 Januari 2022 ketika KPK hendak melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Namun hingga saat ini belum didapat informasi tentang tindak pidana dan tersangka atas peristiwa temuan kerangkeng tersebut,” kata Edwin dikutip Kamis (3/3/2022).

Tiga poin yang disampaikan LPSK kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai berikut:

1.  Mempertimbangkan peristiwa yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir dengan banyaknya korban serta diduga kuat melibatkan banyak pihak, hendaknya Kemenkopolhukam dapat mendorong proses penegakan hukum yang berorientasi pemenuhan hak-hak korban.

2. Atas proses hukum yang berjalan, Kemenkopolhukam perlu mengoordinasikan dan melakukan pemantauan, termasuk juga asistensi terhadap pihak-pihak terkait atas kepastian hukum dan pasal yang akan dikenakan. Dengan demikian segenap pihak yang terlibat diharap dapat diminta pertanggungjawaban hukum dengan tetap mengedepankan dan mengakomodir hak-hak korban khususnya saksi dan korban serta siapapun yang memiliki informasi penting guna pengungkapan perkara.

“Perlu didalami dugaan terjadinya penganiayaan, perampasan kemerdekaan dan perdagangan orang serta pembiaran terhadap peristiwa yang diduga telah berlangsung selama 10 tahun ini,” ujar Edwin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
21 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal