Kerap Bikin Onar, Ojek Online Harus Disanksi

Yan Yusuf
Pengemudi ojek online merusak mobil di underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) dini hari. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah didesak memberikan sanksi tegas kepada perusahaan ojek online menyusul banyaknya kasus kekerasan yang melibatkan pengemudi mereka. Sanksi juga diperlukan agar perilaku mereka di jalan makin tertib.

Pengamat Tata Kota dan Transportasi dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menuturkan, tak hanya Kementerian Perhubungan, Polri juga diminta tak segan-segan menindak para pengemudi ojek online jika mereka terbukti melanggar.

“Termasuk Pemprov DKI wajib menegur operator angkutan online bila mereka tak tegas terhadap anggotanya,” kata Nirwono, Kamis (1/3/2018), merespons insiden di underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018.

Mobil Nissan X Trail dirusak kelompok pengemudi ojek online di underpass Senen, Rabu malam. Kasus ini telah diselidiki polisi. Berdasarkan keterangan penumpang mobil Nissan X Trail Andrian dan Anton kepada polisi, kejadian pada Rabu 28 Februari malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat di underpass Senen, Andrian menyembunyikan klakson sebagai isyarat agar diberikan jalan karena ada sekelompok pengemudi ojek online sedang berkerumun di tepi terowongan. Tetapi justru pengemudi ojek online malah emosional dan mengamuk.

Menurut Nirwono, operator harus ikut bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya. Sebab, perlakuan ojek online tak ubahnya seperti berandalan motor, terutama bagi mereka saat berkonvoi. “Begitu pula asosiasi atau perkumpulan yang membawahi anggota ojek untuk turut membina anggotanya untuk tertib berlalu lintas dan tidak anarkis. Bila perlu, driver yang membandel dipecat,” tuturnya.

Nirwono juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Sebab dalam emosi tak terkendali, seseorang dapat berani hingga bertindak di luar nalar, seperti yang terjadi di Senen.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
10 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Nasional
10 hari lalu

Penumpang Penerbangan Domestik Anjlok saat Nataru, Minat ke Luar Negeri Justru Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal