Kerja Sama Aparat Penegak Hukum,Tjahjo: Bukan untuk Lindungi Koruptor

Antara
Inspektorat Jenderal Kemendagri menandatangi perjanjian kerja sama dengan Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung. (Foto: Kemendagri/ Dok)

DENPASAR, iNews.id – Kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum menimbulkan prokontra. Perjanjian kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan kejaksaan dan kepolisian itu dinilai berpotensi menghambat pemberantasan korupsi.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, perjanjian kerja sama koordinasi APIP dan aparat penegak hukum yang dilakukan Irjen Kemendagri, JAM Pidsus, dan Kabareskrim bukan untuk melindungi koruptor.

“Itu tidak dalam konteks melindungi koruptor, tidak melindungi orang yang menyalahgunakan kewenangannya,”  kata Tjahjo di Denpasar, Jumat malam (2/3/2018).

Diketahui, isi kesepakatan itu antara lain memuat koordinasi antara APIP dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat. Mendagri mengatakan, perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 28 Februari 2018 itu tidak dalam konteks jika mengembalikan uang kerugian negara, maka kasusnya diputihkan atau diampuni.

Tujuan kerja sama itu, tutur dia, mengenai penanganan pengaduan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan, baik di Kemendagri maupun di daerah.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

3 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

3 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

4 hari lalu

Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utama Banyak Sekolah Kekurangan Murid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal