Kerja Sama Aparat Penegak Hukum,Tjahjo: Bukan untuk Lindungi Koruptor

Antara
Inspektorat Jenderal Kemendagri menandatangi perjanjian kerja sama dengan Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung. (Foto: Kemendagri/ Dok)

DENPASAR, iNews.id – Kerja sama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum menimbulkan prokontra. Perjanjian kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan kejaksaan dan kepolisian itu dinilai berpotensi menghambat pemberantasan korupsi.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, perjanjian kerja sama koordinasi APIP dan aparat penegak hukum yang dilakukan Irjen Kemendagri, JAM Pidsus, dan Kabareskrim bukan untuk melindungi koruptor.

“Itu tidak dalam konteks melindungi koruptor, tidak melindungi orang yang menyalahgunakan kewenangannya,”  kata Tjahjo di Denpasar, Jumat malam (2/3/2018).

Diketahui, isi kesepakatan itu antara lain memuat koordinasi antara APIP dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat. Mendagri mengatakan, perjanjian kerja sama yang dilakukan pada 28 Februari 2018 itu tidak dalam konteks jika mengembalikan uang kerugian negara, maka kasusnya diputihkan atau diampuni.

Tujuan kerja sama itu, tutur dia, mengenai penanganan pengaduan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintahan, baik di Kemendagri maupun di daerah.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
22 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
23 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Megapolitan
26 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal