Kerja tanpa Izin di Indonesia, WN Rusia dan Belarus Ditangkap Imigrasi

Nur Khabibi
Petugas imigrasi menangkap WN Rusia dan Belarus yang bekerja tanpa izin resmi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara (WN) Rusia dan satu WN Belarus dalam operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Kuta Utara, Badung, Kamis (18/7/2024). Operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Krobokan dan Desa Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung.

Ketiga WN Rusia yang diamankan di PT MEI adalah AG (30), pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) TKA; SR (42), pemegang Visa on Arrival; dan NN (60), pemegang ITAS kerja. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah kepada petugas imigrasi. 

Bersama perwakilan Human Resources Department (HRD) PT MEI, mereka kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, seorang WN Belarus berinisial IA (33) juga ditangkap di salon "SYKA Nail" saat sedang melayani pelanggan jasa nail art. IA hanya dapat menunjukkan visa kunjungan dan turut dibawa ke Rudenim Denpasar.

"Dari operasi hari ini kami amankan tiga warga negara Rusia dan satu orang asal Belarus yang diduga melanggar keimigrasian. Dua di antara mereka ini bekerja dengan visa kunjungan, karena itu saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Rudenim Denpasar," kata Godam, juru bicara Ditjen Imigrasi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

Godam mengimbau para WNA di Indonesia untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dan memastikan dokumen perjalanan serta izin tinggal mereka valid dan sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
1 hari lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Nasional
1 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Nasional
1 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal