Ditjen Imigrasi Pastikan Tarik Paspor Firli Bahuri, Kembalikan setelah Vonis Bebas

Nur Khabibi
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPKFirli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. 

Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto memastikan, paspor Firli ditarik. 

"Saya menjawab secara umum saja ya, terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024). 

Arief menjelaskan, penarikan paspor hanya bersifat sementara. Setelah pihak yang ditarik paspornya bebas dari hukuman, maka paspor akan dikembalikan.

"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

5 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

6 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rp9,6 Miliar ke Pemprov DKI, Tanah di Kemayoran Bakal Jadi Pos Damkar

6 jam lalu

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal