Ditjen Imigrasi Pastikan Tarik Paspor Firli Bahuri, Kembalikan setelah Vonis Bebas

Nur Khabibi
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. 

Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto memastikan, paspor Firli ditarik. 

"Saya menjawab secara umum saja ya, terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024). 

Arief menjelaskan, penarikan paspor hanya bersifat sementara. Setelah pihak yang ditarik paspornya bebas dari hukuman, maka paspor akan dikembalikan.

"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
19 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
21 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal