Kerusuhan Aksi 22 Mei Direncanakan, Polisi Buru Donatur

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 257 tersangka kerusuhan selama aksi 22 Mei 2019 terkait kecurangan Pemilu 2019 ditangkap polisi. Para tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi yakni saat aksi di Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan para tersangka terungkap jika kerusuhan selama aksi berlangsung sudah direncanakan. Para pelaku menyebut kerusuhan yang dilakukannya itu berdasarkan perintah seseorang.

"Bahwa pelaku ini ada yang menyuruh, dengan disebutkan ada beberapa uang di amplop ini. Dan sudah men-setting kegiatan. Perusuh ini disuruh, di-setting," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu donator yang memberikan dana para tersangka untuk melakukan kerusuhan selama aksi.

"Jadi bahwa setelah kita tanyakan uang itu dari seseorang, seseorang sedang kita gali, siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Megapolitan
22 jam lalu

Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal