Kerusuhan Aksi 22 Mei Direncanakan, Polisi Buru Donatur

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 257 tersangka kerusuhan selama aksi 22 Mei 2019 terkait kecurangan Pemilu 2019 ditangkap polisi. Para tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi yakni saat aksi di Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan para tersangka terungkap jika kerusuhan selama aksi berlangsung sudah direncanakan. Para pelaku menyebut kerusuhan yang dilakukannya itu berdasarkan perintah seseorang.

"Bahwa pelaku ini ada yang menyuruh, dengan disebutkan ada beberapa uang di amplop ini. Dan sudah men-setting kegiatan. Perusuh ini disuruh, di-setting," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu donator yang memberikan dana para tersangka untuk melakukan kerusuhan selama aksi.

"Jadi bahwa setelah kita tanyakan uang itu dari seseorang, seseorang sedang kita gali, siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
24 jam lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

1 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

2 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

7 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal