Kerusuhan Aksi 22 Mei Direncanakan, Polisi Buru Donatur

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 257 tersangka kerusuhan selama aksi 22 Mei 2019 terkait kecurangan Pemilu 2019 ditangkap polisi. Para tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi yakni saat aksi di Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan para tersangka terungkap jika kerusuhan selama aksi berlangsung sudah direncanakan. Para pelaku menyebut kerusuhan yang dilakukannya itu berdasarkan perintah seseorang.

"Bahwa pelaku ini ada yang menyuruh, dengan disebutkan ada beberapa uang di amplop ini. Dan sudah men-setting kegiatan. Perusuh ini disuruh, di-setting," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu donator yang memberikan dana para tersangka untuk melakukan kerusuhan selama aksi.

"Jadi bahwa setelah kita tanyakan uang itu dari seseorang, seseorang sedang kita gali, siapa seseorang itu yang telah memberikan dana operasional dan amplop," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Megapolitan
18 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Seleb
2 hari lalu

Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mohan Hazian? Ini Faktanya!

Megapolitan
5 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal