Adriel kemudian bertanya kepada Linda ada kah orang yang menjadi saksi kepergian keduanya di Taiwan.
"Ada saksi pada saat itu ke Taiwan?" ucap Adriel.
"Saya pergi berdua saja dengan Pak Teddy dengan orang di sana," kata Linda.
"Bisa Ibu dibuktikan di paspor?" kata Adriel.
"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua, tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," kata Linda.
Sebagaimana diketahui mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.