Kesaksian Sespri Johnny G Plate Terima Rp500 Juta dari Mantan Dirut BAKTI Kominfo

Nur Khabibi
Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menkominfo, Johnny G Plate (JGP), Heppy Indah Palupy mengaku pernah menerima uang dari eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menkominfo, Johnny G Plate (JGP), Heppy Indah Palupy mengaku pernah menerima uang dari eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta. Hal itu terungkap saat Heppy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Selasa (19/9/2023).

Heppy menjadi saksi untuk terdakwa JGP, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal apa yang menyebabkan Heppy diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy kemudian menyebutkan perihal penerimaan uang.

"Benar saudara nerima yang dari Anang Achmad Latif?" tanya Hakim.

"Benar Yang Mulia," ujar Heppy.

Kemudian, Fahzal mencecar soal berapa uang yang dia terima dari mantan Dirut BAKTI tersebut.

"Berapa terima uang?" tanya Fahzal.

"Kalau yang dari Pak Anang itu sekitar 500 Yang Mulia," jawab Heppy.

"Itu 500 apa?" cecar Hakim.

"Rp500 juta," jawab saksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Nasional
5 bulan lalu

Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS

Nasional
6 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Nasional
8 bulan lalu

MA Tolak PK Johnny G Plate, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal