JAKARTA, iNews.id - Pengelolaan kinerja bagi guru dan kepala sekolah menjadi aspek krusial dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Untuk menggali pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan, pemerintah melalui Kemendikbudristek mengadakan survei nasional supervisi pengelolaan kinerja yang melibatkan guru, kepala sekolah, pengawas, serta pejabat struktural terkait di seluruh Indonesia.
Survei ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaimana para pelaku pendidikan menilai sistem pengelolaan kinerja yang diterapkan saat ini, terutama setelah adanya penyederhanaan besar-besaran pada tahun 2025. Berikut adalah beberapa contoh tanggapan yang bisa menjadi gambaran umum.
“Sistem pengelolaan kinerja kini terasa jauh lebih sederhana dan efisien dibandingkan sebelumnya. Penghapusan sistem poin untuk kegiatan pengembangan kompetensi membuat saya lebih fokus pada refleksi dan hasil nyata dari aktivitas yang saya lakukan, bukan sekadar mengejar angka. Kebijakan baru yang tidak mewajibkan pengunggahan dokumen secara digital sangat membantu mengurangi beban administratif. Cukup dengan menunjukkan dokumen langsung ke atasan, saya dapat mengalokasikan waktu lebih banyak untuk kegiatan pembelajaran yang bermakna. Selain itu, pelaksanaan evaluasi kinerja yang hanya satu kali setahun membuat proses ini lebih praktis tanpa mengurangi kualitas penilaian karena pemantauan rutin tetap berjalan. Secara keseluruhan, perubahan ini membuat proses pengelolaan kinerja menjadi lebih relevan dan manusiawi.”
“Sistem pengelolaan kinerja yang baru sangat membantu saya dalam menjalankan tugas utama sebagai guru. Sebelumnya, saya merasa terbebani oleh banyaknya dokumen yang harus diunggah dalam waktu terbatas. Sekarang, cukup menunjukkan dokumen kepada atasan tanpa harus mengunggahnya ke sistem, yang menurut saya adalah langkah yang sangat tepat. Dengan tidak adanya lagi target poin kompetensi, saya bisa mengikuti kegiatan pengembangan diri dengan lebih tenang dan fokus pada manfaat langsung bagi siswa dan sekolah. Refleksi yang diminta juga membantu saya menilai sejauh mana kegiatan tersebut berdampak positif.”
“Penyederhanaan sistem ini memberikan angin segar bagi kami. Tidak lagi harus memenuhi tahapan perencanaan dan penilaian dua kali setahun, kini cukup satu kali setahun dengan pemantauan rutin yang bersifat mendukung. Hal ini memberi saya ruang lebih untuk fokus meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa terbebani oleh pelaporan administratif yang berlebihan. Pendekatan baru ini juga mendorong dialog yang lebih terbuka antara guru dan atasan, sehingga saya merasa didengar dan proses pengelolaan kinerja menjadi lebih bermakna, bukan hanya sekadar rutinitas administratif.”
Bagi yang akan mengisi survei nasional supervisi pengelolaan kinerja, langkah-langkahnya cukup mudah: