Benard Aliu menjelaskan, penganugerahan CPC ini merupakan bentuk pengakuan ICAO atas capaian dan kemajuan yang diraih pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan sejumlah pengawasan keselamatan serta komitmen meningkatkan angka standar keselamatan penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, mengatakan capaian dan kemajuan diraih ini merupakan salah satu keberhasilan dalam membangun sinergi kerja bersama regulator-operator.
Dia menjelaskan, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memastikan keselamatan penerbangan di Indonesia, di antaranya dengan menerbitkan peraturan terkait keselamatan penerbangan yang memenuhi standar ICAO terkini.
Selain itu melakukan penguatan tugas dan fungsi organisasi Ditjen Perhubungan Udara, mengembangkan kapabilitas dan kualifikasi inspektur keselamatan penerbangan serta memperkuat sistem pengawasan terhadap implementasi standar dan rekomendasi praktis ICAO di bidang keselamatan penerbangan untuk seluruh operator baik maskapai penerbangan, bandara, navigasi penerbangan, dan industri pesawat udara.
"Anugerah ini, kami persembahkan untuk Indonesia," tutur Agus Santoso dalam pidatonya di Kantor Pusat ICAO di Montreal.