JAKARTA, iNews,id - Artis Cynthiara Alona ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Motifnya, karena Cynthiara kesulitan operasional untuk hotel saat pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahkan Cynthiara meminta agar 30 kamar di hotel yang dia miliki agar tidak kosong dan selalu penuh selama pandemi.
"Motifnya, karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi, sehingga harus ada anggaran operasional. Sehingga mereka harus menerima kasus-kasus untuk perbuatan cabul dalam hotelnya. Sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan," kata Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktek prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona.