JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menyebut kesaksian yang disampaikan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi banyak yang bohong. Susi hanya bisa tertunduk lesu mendengar ucapan Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Menurut pantauan di lokasi, Susi yang mengenakan hijab bewarna hitam dan kemeja putih langsung tertunduk kala Majelis Hakim mempersilakan Bharada E memberikan tanggapan soal kesaksian Susi.
"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," ujar Bharada E.
Saat itu, Susi hanya bisa tertegun menunduk. Kedua tangannya disandarkan ke arah lutut. Tatapannya tampak melihat ke arah lantai. Sesekali, telapak tangannya menutupi muka seperti membasuh air mata.
Ketika Bharada E membacakan bantahannya, pandangan Susi semakin ke bawah. Terlihat dia semakin tak berani menegakkan kepala untuk melihat Majelis Hakim, penasihat hukum, JPU maupun Bharada E.