Khusus data pribadi, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini berharap data yang ada bisa diintegrasikan dengan sektor yang terkait. Sebagai contoh, KTP yang terintegrasi dengan kepemilikan rekening yang digunakan oleh penipu. Dengan demikian, pengungkapan kasus-kasus seperti ini menjadi lebih mudah dan cepat.
Tidak itu saja, La Nyalla juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapat SMS atau telepon penipuan.
"Jika sudah ada laporan masyarakat, jajaran Polri harus segera mengusut tuntas dan melakukan tindakan preventif terhadap aksi penipuan. Jangan sampai menuai korban seperti pinjaman online ilegal dan investasi bodong," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.