JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta seluruh stakeholder terkait memperhatikan aset DKI Jakarta jika ibu kota sudah dipindah ke Kalimantan. Terlebih, muncul skema yang menyebut pengusaha bisa membeli atau menguasai barang milik negara.
Hal itu disampaikan LaNyalla saat memberikan Keynote Speech di Diskusi Interaktif Menata Jakarta Sebagai Pusat Perekonomian di Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Bagaimana nasib aset-aset negara yang ada di Jakarta? Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, karena saat ini masih menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Ada yang menyebut aset-aset tersebut bisa dibeli atau dan dimiliki oleh swasta. Ada juga yang bilang akan ditukar guling. Ini harus dijelaskan supaya tidak menimbulkan polemik," ujar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam buku Saku Pemindahan IKN yang dikeluarkan Bappenas, jelas disebutkan dalam Klausul Sumber Pembiayaan IKN salah satunya dengan Pemanfaatan Aset atau Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.
Hal itu dilakukan dengan empat skema yaitu pertama Perubahan Peruntukan Aset, Kedua Optimalisasi Ko-efisien Lantai Bangunan, Ketiga Konsolidasi Aset dan Keempat Pemanfaatan Aset di Jakarta oleh Pihak Ketiga Potensial.