“Ini salah satu bukti bahwa sistem tata negara kita masih harus terus dilakukan perbaikan. Untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara ini dibentuk. Sudah saatnya DPD menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar kader partai politik. Jadi DPD RI bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” kata OSO.
Dia juga menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik yang dipatok dengan Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, hal itu sangat merugikan partai politik. Sebab, partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya karena harus bergabung dengan partai-partai lain.
“Akibatnya, seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya, masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” kata dia.
La Nyalla sependapat dengan OSO dalam pertemuan itu. Dia menekankan DPD telah membentuk Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara (Timja PPHN) yang diketuai Senator asal DKI Jakarta, Jimly Asshiddiqie. Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan Amendemen ke-5 UUD 1945.