Ketua DPD La Nyalla: Indonesia Butuh Kreativitas untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Irfan Ma'ruf
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti saat melihat hasil kerajinan batik di Kota Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (Foto: DPD RI).

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, Indonesia memiliki UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Ekonomi Kreatif. Undang-undang ini dapat diimplementasikan melalui peraturan daerah sebagai payung hukum para kepala daerah dalam mengembangkan setiap jenis usaha atau kreativitas.

La Nyalla Mattalitti menekankan, kepala daerah memiliki kewenangan dan dapat membuat kebijakan memajukan daerahnya masing-masing melalui perangkat hukum yang ada

"Dengan sumber daya manusia yang kreatif dan berdaya, kita yakin dapat melakukan percepatan pemulihan ekonomi," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Ini Penjelasannya

21 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Acara LGBT di Thailand, bakal Dipanggil Badan Kehormatan

1 bulan lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

1 bulan lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal