Ia menyebutkan, yang perlu menjadi perhatian tentang transportasi umum di daerah Jakarta Utara. Sebagai salah satu orang yang bekerja di sana, ia masih menemukan kekurangan akan transportasi umum di daerah tersebut.
"Jalurnya cuma itu saja, harusnya bisa lebih banyak," ungkapnya.
Dengan demikian, dia berharap Pemprov DKI memerhatikan permasalahan tersebut. Menurut dia, pemerataan pembangunan fasilitas transportasi umum di Jakarta Utara juga diperlukan, karena banyak juga masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut.
Sebelumya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Tarif integrasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, hanya Rp10.000.