Dengan disahkannya UU TPKS, Tama menginginkan agar UU ini dapat melindungi warga dari segala macam bentuk tindakan kekerasan seksual di Indonesia, baik dalam bentuk fisik maupun verbal atau melalui media sosial.
"Undang-undang ini buat kekerasan seksual itu menjadi semakin luas karena objek-objek yang dilindungi semakin banyak," kata dia.
Selain itu, Tama juga berharap UU TPKS dapat disesuaikan dengan berbagai aturan lain seperti aturan Permendikbud PPKS. Hal ini guna melindungi perempuan dalam kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
"Tentu saja bagian-bagian yang harus disesuaikan karena tadi ada banyak kemudahan yang dipakai oleh undang-undang ini. Tentu aturan main di bawahnya maka harus menyesuaikan," ujarnya.