“Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini menambahkan, diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi. Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.
“Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini,” kata Puan.