SURABAYA, iNews.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah satu suara dalam pembahasan dan finalisasi revisi Undang-Undang tentang Terorisme. Dia menegaskan, RUU Antiterorisme bisa segera disahkan pada masa sidang DPR akhir bulan ini.
"Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU Antiterorisme ini,” kata politikus yang akrab disapa Bamsoet ini saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Senin (14/05/18).
Bamsoet meminta aparat kepolisian dan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Polisi diminta menyusup ke dalam sel-sel kelompok teroris. Dengan cara itu, polisi bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup tanpa menunggu teroris melancarkan aksi teror.
"Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa, dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Dia juga meminta pemerintah tidak ragu menutup situs maupun konten yang bermuatan radikal. Sebab, berdasarkan informasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, para teroris memanfaatkan media sosial untuk merakit bom.