Mantan Menko PMK ini menambahkan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.
“Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya,” kata Puan.
Puan mengingatkan, agar seluruh pihak baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.
“Supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan,” katanya.