Seperti diketahui, masa jabatan Buwas tinggal hitungan bulan. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memasuki masa purna tugas pada Maret 2018. Buwas mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai kriteria calon penggantinya. Buwas berharap, Kepala BNN mendatang berasal dari internal BNN.
"Karena yang di belakang saya ini, yang junior-junior saya ini, sudah memahami dan mengetahui apa prioritas di BNN," ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Selasa, 6 Februari 2018.
Mantan Kabareskrim Polri ini menerangkan, harapan mengenai Kepala BNN dari internal juga didasarkan pada keinginan agar upaya pemberantasan barang haram tersebut terus berkesinambungan tanpa harus memulai dari awal. "Supaya paham betul konsep dan sistem yang sudah kita bangun itu bisa berlanjut. Jangan BNN nanti mulai dari nol kembali," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN adalah sebuah lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri.
Dari kalangan internal, Arman Depari termasuk sosok berpengalaman. Dia berperan mengungkap sejumlah jaringan kakap narkoba, termasuk sindikat internasional. Alumnus Akpol 1985 ini juga punya rekam jejak panjang di satuan reserse.
Sebelum ditugaskan di BNN, jenderal bintang dua kelahiran Berastagi, Karo, Sumatera Utara ini pernah menjabat Direktur Narkoba Polda Metro Jaya (2006-2008), Direktur IV/ Narkoba Mabes Polri (2009-2014), dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2010-2014). Arman kemudian dipercaya menjabat Kapolda Kepulauan Riau (2014-2016), kemudian menjabat Deputi Bidang Pemberantasan BNN.