Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Disahkan 18 Januari 2022

Kiswondari
Ketua DPR, Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan. (Foto: MPI/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR untuk kemudian dibahas bersama pemerintah untuk menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Pengesahan dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat memberikan pidato pembukaan rapat paripurna persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (11/1/2022) yang dihadiri oleh total 334 orang anggota DPR terdiri dari 99 fisik dan 235 hadir virtual sehingga sudah memenuhi kuorum.

"RUU TPKS telah menjadi RUU inisiatif DPR, menjadi prioritas pada masa sidang ini, penyusunan naskah dan harmonisasi sudah selesai dilaksanakan di Badan Legislasi DPR," ujar Puan Maharani.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual beberapa waktu terakhir, Puan Maharani mengungkapkan RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama-sama dengan pemerintah.

"DPR mengapresiasi sikap Presiden yang juga memandang kehadiran RUU TPKS sudah sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual khususnya perempuan," kata Puan Maharani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
7 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
11 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal