Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Disahkan 18 Januari 2022

Kiswondari
Ketua DPR, Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan. (Foto: MPI/Felldy Utama)

Lebih lanjut ia menyebutkan pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada di DPR. 

"Sehingga Insyaallah Minggu depan, hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, RUU TPKS akan dapat disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR," kata Puan Maharani.

Dia menyebutkan setelah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR maka pihak DPR bersama pemerintah akan membahas RUU tersebut agar bisa segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat.

"Dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah. RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban," kata Puan Maharani. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR

1 hari lalu

Ray Rangkuti Tantang Polemik Ijazah Gibran Berlanjut di DPR: Kalau Bisa Dibuktikan, Selesai

1 hari lalu

Ketua Cipayung Nusantara: Tak Ada Dasar DPR Bahas Pemakzulan Gibran

1 hari lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal