Ketua DPR Soroti Banyak Perokok Anak: Perlu Aturan Lebih Tegas dan Berikan Edukasi Bahaya Merokok 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan aturan kawasan tanpa asap rokok (KTR) yang penerapannya masih kurang optimal.(Foto: Sindonews)

Lalu Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2022 menyebut sebanyak 47,06 persen anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios dan minimarket. Ketika membeli pun sebagian besar anak tidak pernah ditanya kartu identitas atau usianya.

“Ini juga harus ada kesadaran dari pengelola kios atau minimarket yang seharusnya tegas melarang anak 18 tahun ke bawah membeli rokok. Kita bisa belajar dari negara luar yang meminta pelanggan menunjukkan kartu identitas saat membeli rokok jika terlihat masih di bawah umur,” lanjutnya.

Puan pun mendukung dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, regulasi tersebut salah satunya mengenai rencana larangan penjualan rokok batangan atau eceran. 

Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2022 itu, termuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. RPP prakarsa Kemenkes itu memuat tujuh pokok materi muatan yang salah satunya adalah ketentuan larangan menjual rokok ketengan mulai tahun 2023.

“Memang diperlukan aturan yang lebih tegas untuk mengurangi prevalensi perokok anak di Indonesia,” ucap Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Megapolitan
16 hari lalu

Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar hingga Tewas gegara Kesal Ditegur Merokok

Nasional
16 hari lalu

Sadis! Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar Pakai Palu hingga Tewas

Nasional
19 hari lalu

Mendikdasmen Singgung Perokok Muda Indonesia Terbesar di Dunia, Ini Upaya yang Dilakukan

Megapolitan
19 hari lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal