Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di Gedung KPK

Ilma De Sabrini
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi. (Foto: Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (23/1/2019). Kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia mengaku kesulitan jika  melaporkan melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN). Maka itu dia datang langsung ke KPK.

"Sudah pakai elektronik tetapi kan agak sulit. Ini kita manual ada koordinasi apa saja yang kurang," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dia mengakui, KPK sudah memberikan pelatihan soal pelaporan harta kekayaan melalui e-LHKPN tersebut. "Sudah pernah ada. Kami pertama-tama meminta dari Fraksi PDIP tetapi kan kami kesulitan cara memasukkannya, banyak sekali," ucapnya.

KPK pada Senin (14/1/2019) merilis kepatuhan pelaporan harta kekayaan pada 2018. Legislatif tingkat provinsi terdapat tiga DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhannya 0,00 persen. Di antaranya DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Serahkan Kursi Roda kepada Warga Cengkareng

Nasional
18 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 bulan lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
2 bulan lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal