Ketua DPRD DKI Jakarta Tiba di Gedung KPK

Ilma De Sabrini
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi. (Foto: Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (23/1/2019). Kedatangannya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia mengaku kesulitan jika  melaporkan melalui aplikasi e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN). Maka itu dia datang langsung ke KPK.

"Sudah pakai elektronik tetapi kan agak sulit. Ini kita manual ada koordinasi apa saja yang kurang," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Dia mengakui, KPK sudah memberikan pelatihan soal pelaporan harta kekayaan melalui e-LHKPN tersebut. "Sudah pernah ada. Kami pertama-tama meminta dari Fraksi PDIP tetapi kan kami kesulitan cara memasukkannya, banyak sekali," ucapnya.

KPK pada Senin (14/1/2019) merilis kepatuhan pelaporan harta kekayaan pada 2018. Legislatif tingkat provinsi terdapat tiga DPRD Provinsi yang tingkat kepatuhannya 0,00 persen. Di antaranya DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa Vs Dedi Mulyadi, Siapa Paling Makmur?

Nasional
12 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Nasional
1 bulan lalu

KPK Usul Instansi Pertimbangkan Kepatuhan LHKPN untuk Promosi Jabatan

Nasional
1 bulan lalu

Laporan Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Lebih Banyak Utang, KPK Segera Periksa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal