LHKPN DPRD DKI Terendah se-Indonesia, Ini Pembelaan Sekretariat Dewan

Wildan Catra Mulia
Anggota DPRD DKI Jakarta saat foto bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merupakan yang terendah dalam melakukan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN). Sekretaris Dewan M. Yuliadi memberikan pembelaannya.

Meski kaget para anggota dewan belum mengisi form LHKPN, dia mengaku, hal tersebut seharusnya sudah diserahkan ke KPK. Selanjutnya, para anggota dewan memiliki ID untuk bisa menginput langsung.

"Loh datanya kan harusnya sudah masuk. Bukan belum pada bikin, tapi mereka baru ngisi form. Tapi belum dikirim formnya ke KPK untuk dapat ID pengisian atau input online-nya," kata Yuliadi saat dikonfirmasi. Jumat (18/1/2018).

Sekretariat Dewan, dia menambahkan, sudah memberikan formulir yang harus diisi masing-masing fraksi di DPRD. Dia memperkirakan masing-masing anggota tidak gagap teknologi (gaptek) untuk mengisi data.

Dia menduga, para anggota menemui kesulitan saat memasukan data harta kekayaannya. Buntutnya, para anggota dewan belum melaporkannya ke KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal