JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie bertemu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa akan mengurusi hal lain usai menyelesaikan tugasnya di institusi Polri.
Tak cuma itu, Jimly juga menyerahkan buku barunya berjudul 'Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945'. Dalam penyerahan buku itu, terlihat Jimly didampingi mantan Menko Polhukam yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.
"Dengan ini saya persembahkan kepada Ibunda Megawati Soekarnoputri, untuk dijadikan bahan bacaan dan bahan pemikiran dalam rangka penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945," kata Jimly sambil menyerahkan buku tersebut.
Kepada Megawati, Jimly menegaskan bahwa dirinya akan membenahi hal lain setelah mengurus institusi Polri, salah satunya, melakukan amandemen kelima UUD 1945.