Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum

iNews TV
Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum

JAKARTA, iNews.id – Komisi Percepatan Reformasi Polri memberikan klarifikasi mengenai peristiwa walk out yang dilakukan Roy Suryo cs dalam audiensi pada Rabu (19/11/2025). Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menerima peserta audiensi yang menyandang status tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Jimly menjelaskan bahwa permintaan audiensi diajukan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, namun nama-nama yang hadir tidak sesuai dengan daftar yang tercantum dalam surat resmi yang diterima komisi.

"Nama-nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan yang di surat yang diajukan ke kami," kata Jimly.

Ia menyampaikan bahwa Refly sebelumnya meminta izin membawa Roy Suryo cs. Namun komisi mengetahui bahwa ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sehingga kehadiran mereka tidak dapat diterima.

"Kesimpulannya sebaiknya kita tidak terima yang statusnya tersangka, supaya kita fair," ujar Jimly.

"Kita juga harus pegang etika," imbuhnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
12 hari lalu

Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Video
14 hari lalu

Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

Video
16 hari lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Video
16 hari lalu

Roy Suryo Cs Gugat KUHP dan UU ITE ke MK, Merasa Dikriminalisasi Kasus Ijazah Jokowi 

Video
24 hari lalu

Dituding Cari Cuan, Emak-Emak Bela Roy Suryo: Bukan Komisi yang Dicari, Tapi Kebenaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal