Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara masalah Nurul Ghufron dan anggota Dewas Albertina Ho. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)
Diketahui, Nurul Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.
Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian.