Dewas Akan Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan menjalani sidang etik KPK pada 2 Mei. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Lembaga Antirasuah, Nurul Ghufron. Sidang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Ghufron itu bakal digelar Kamis (2/5/2024).

"Sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (24/4/2024). 

Dalam kasus tersebut, turut dilaporkan Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Namun, Albertina menyebutkan hanya Ghufron yang lanjut ke tahap sidang. 

"Yang disidangkan Pak NG," ujarnya. 

Belum diketahui apakah laporan terhadap Alex itu tidak terbukti atau akan disidangkan di waktu yang berbeda dengan Ghufron. 

Terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris menyebutkan, laporan terhadap Ghufron terkait penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pertanian. 

"Saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
4 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal