Ketua KPK Bilang Korupsi Terjadi karena Dipengaruhi 2 Hal, Apa Itu?

Ariedwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi jika mengacu dari berbagai literatur. Faktor itu berasal dari eksternal dan internal.

"Secara singkat, bolehlah saya ingin menyampaikan bahwa korupsi sebenarnya dipengaruhi oleh dua hal. Pertama faktor eksternal pribadi dan individu," ungkap Firli saat memberikan sambutan dalam acara 'Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu (27/4/2022).

"Kenapa saya katakan demikian? Karena sesungguhnya di dalam teori disebutkan orang melakukan korupsi karena keserakahan, keserakahan muncul dari individu," imbuhnya.

Selain itu, menurut Firli korupsi juga terjadi karena adanya kesempatan. Di mana, kesempatan itu datang karena adanya kekuasaan. Firli menilai, faktor kekuasaan dan kesempatan ada pada individu masing-masing.

"Yang terakhir korupsi juga terjadi karena kebutuhan, itu pun tidak lepas dari faktor internal," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
18 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
23 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal