Ketua KPK Bilang Korupsi Terjadi karena Dipengaruhi 2 Hal, Apa Itu?

Ariedwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: KPK).

Dia juga menjelaskan, korupsi bisa terjadi tak lepas dari sebuah sistem yang buruk. Oleh karenanya, KPK kerap melakukan kajian terkait penguatan sistem pencegahan korupsi. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada peluang atau celah para koruptor melakukan korupsi.

"Tetapi seketika sistem yang dibangun ada terjadi kegagalan, kelemahan, ataupun keburukan maka itu bisa terjadi korupsi," ungkap Firli. 

"Singkat kata yang ingin saya katakan bahwa korupsi juga disebabkan oleh sistem. Korupsi disebabkan karena gagal, buruk dan lemahnya sistem," sambungnya.

Kata Firli, KPK sedang mengkaji dua faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Di mana, hasil dari kajian KPK tercetus dalam trisula pemberantasan korupsi. Adapun, trisula pemberantasan korupsi yang dimaksud yakni, pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

8 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

13 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

17 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal