Ketua KPK Firli Bahuri Minta Korupsi Tak Lagi Dianggap Budaya, tapi Kejahatan Laten

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam peluncuran aplikasi Jaga Bansos. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPK)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pihak untuk menjadikan korupsi bukan menjadi budaya. Tapi korupsi harus menjadi bahaya laten yang mengganggu terwujudnya tujuan negara Indonesia.

"Kita perlu kerelaan yang luar biasa dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya tetapi korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia," ujar Firli Bahuri dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020). 

Melalui peringatan hari antikorupsi sedunia, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan visi pimpinan KPK 2019-2023.

"Visi KPK 2019-2023 bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Masyarakat kita libatkan secara luas sehingga KPK menyusun strategi Pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan," katanya.

Pendekatan pertama, yakni pendekatan pendidikan masyarakat, kedua pendekatan pencegahan, Yang ketiga pendekatan penindakan, pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Dengan melalui pemidanaan badan rampasan harta kekayaan para pelaku korupsi pengembalian kerugian negara sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidka akan melakukan korupsi," katanya.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Mochamad Basoeki Hadimoeljono dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal