Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ini Kata Istana

Raka Dwi Novianto
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak Istana masih menunggu surat pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Polri.

"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Kamis (23/11/2023).

Ari menjelaskan, surat pemberitahuan penetapan tersangka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku begitu sudah diterima.

"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ari.

Penggantian posisi Firli dari Ketua KPK juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang tentang KPK.

"Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Kasus ini lalu naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
10 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
15 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
16 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal