JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebagai Ketua KPK dan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri, Firli punya harta kekayaan yang terbilang cukup fantastis.
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Firli berjumlah Rp22.864.765.633 atau Rp22,86 miliar. Jumlah harta itu terdiri atas tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN tersebut, Firli memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandarlampung dan Kota Bekasi. Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli berjumlah Rp10.443.500.000.
Firli juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri atas satu unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta. Kemudian motor Yamaha N Max tahun 2016 senilai Rp15 juta. Lalu satu unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta.
Selanjutnya satu unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta dan satu unit mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.
Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.
Diketahui, LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.
Diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.