Ketua KPK: Ganyang Bahaya Laten Korupsi Seperti Hancurkan Komunis

Rizal Bomantama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan peristiwa G30S/PKI harus menjadi pelecut bangsa Indonesia untuk menghancurkan bahaya laten korupsi juga. (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut peristiwa G30S/PKI yang terjadi tahun 1965 merupakan catatan kelam perjalanan Republik Indonesia. Menurutnya peristiwa berdarah itu perlu dikenang untuk mendorong agar peristiwa serupa tak terulang.

Menurutnya, kejadian tahun 1965 itu menunjukkan bahaya laten komunis yang dibiarkan dapat merubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal serta nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia. Akibatnya mereka tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas prikemanusiaan.

Firli mengatakan tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya cara menyikapi bahaya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral, dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia. 

"Korupsi adalah contoh nyata sebuah bahaya laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," katanya di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dia menegaskan perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang buruk karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Menurutnya, perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas. 

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
5 jam lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Nasional
20 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal