Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.
"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," tuturnya.
Dia mengatakan kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam korupsi. "Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.
Dia pun mengungkapkan koruptor yang dicokok KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.
"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," katanya.